Friday, September 21, 2018

DEFISIT BPJS KESEHATAN, SOAL HULU DAMPAK DI HILIR

Penulis : Dr. Chazali H. Situmorang,  Ketua DJSN 2011 – 2015.

*Sejarah Defisit
Pada saat menjelang diluncurkannya BPJS 1 Januari 2014, pekerjaan yang belum selesai adalah merampungkan Perpres JKN yang didalamnya harus mencantumkan besaran iuran PBI untuk orang miskin dan tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU BPJS. Perpres 12 Tentang JKN telah terbit. Tetapi belum mencantumkan besaran iuran.

Pihak  Kementerian Keuangan mendesak terus agar segera diputuskan besaran iuran PBI dalam Perpres. Mereka berkepentingan sekali untuk memasukkan dalam RAPBN 2014.

Kenapa begitu alot terbitnya Perpres yang mencantumkan besaran iuran PBI dan tentu ikutannya  iuran kelas 1, 2 dan 3 untuk rawat inap.  sebabnya pihak Kemenkeu menginginkan  besaran iuran PBI Rp.19.000.-/POPB . (Bahkan Pak Agus Martowardojo waktu itu Menkeu pada awalnya mematok angka Rp. 15.000/POPB.  Kemenkes mengusulkan Rp. 25.000.- (POPB), dan DJSN Rp. 27.000.-/POPB. ( Per Orang Per Bulan).

DJSN sebagai lembaga Negara yang ditugaskan oleh UU SJSN untuk menghitung dan mengajukan peserta PBI dan besaran iuran PBI, sudah berbulan-bulan membuat model dan simulasi untuk mendapatkan besaran iuran yang sesuai dengan hitungan keekonomian, sehingga keberlanjutan JKN dapat terjaga dan rakyat dapat merasakan manfaat JKN.

Namun  pemerintah dalam hal ini Menkeu tetap berketetapan hati menyediakan besaran PBI Rp.19.225.- dengan alasan dana terbatas, dan berjanji kalau terjadi defisit akan disiapkan dana talangan. DJSN bertahan dengan angka Rp. 27.000.-

Akhirnya keluarlah Perpres JKN Nomor 111/2013 sebagai perubahan atas Perpres 12 Tahun 2013 dengan mencantumkan besaran iuran PBI Rp. 19.225.-
DJSN dan Kemenkes tidak bisa lagi berbuat apa-apa. Yang punya uang dan otoroitas keuangan adalah Kemenkeu. Waktu sudah semakin dekat untuk diluncurkannya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 1 Januari 2014.

Tetapi pihak DJSN sudah memberikan _early warning_ waktu itu pada berbagai kesempatan rapat Kementerian, RDP dengan DPR Komisi IX, dan berbagai  media cetak, bahwa BPJS Kesehatan akan mengalami defisit dalam  menyelenggarakan JKN setiap tahun, jika besaran iuran tidak disesuaikan.

Benar saja, tahun 2014 BPJS Kesehatan defisit 3,3 Triliun.  Padahal utilisasi manfaat pelayanan belum optimal. Defisit meningkat menjadi 5,7 Triliun pada tahun 2016 dan seterusnya. Sebab rakyat  pada fase euphoria menikmati pelayanan kesehatan. Kalau dulu pameo “orang miskin” dilarang sakit,  setelah era JKN orang miskin menikmati JKN.

Hemodialisis contohnya, bukan lagi pelayanan kesehatan “mewah” dan hanya untuk yang berduit. Orang miskin dari desa-desa yang gagal ginjal, sudah dapat diselamatkan nyawanya dengan  menikmati pelayanan hemodialisis yang rata-rata 2 kali seminggu secara cuma-cuma, karena ditanggung Negara dengan membayar PBI.

Episode selanjutnya, karena defisit sudah semakin membesar, pemerintah menerbitkan Perpres  Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nzomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. Intinya adalah bahwa iuran PBI dinaikkan menjadi Rp. 23.000.- /POPB. Sebelum terbitnya Perpres tersebut DJSN sudah membuat Surat Resmi kepada Menkeu Nomor; 384/DJSN/VII/2015, tanggal 14 Juli 2015 Perihal; Penyesuaian Besaran Iuaran PBI JKN, dengan lampiran Justifikasi Penyesuaian Besaran Iuran. DJSN mengusulkan  iuran PBI dinaikkan menjadi Rp. 36.000.-/POPB. Dengan hitungan akan meng- cover  defisit yang sedang berlangsung dan antisipasi tahun-tahun  berikutnya.

DJSN juga sudah mengingatkan  kepada Pemerintah waktu itu (Menkeu), jika menggunakan angka PBI Rp. 23.000/POPB, untuk tahun 2016 dan 2017, dan tarif kelas 3 Rp.25.500/POPB, Kelas 2 Rp. 51.000/POPB, dan Kelas 1 Rp. 80.000.-/POPB, BPJS Kesehatan akan defisit lebih dahsyat lagi.

Hari-hari ini, kita melihat kenyataan pahit tersebut. BPJS Kesehatan menghitung defisit Rp. 16,5 T, dan BPKP menghitungnya dengan angka yang lebih rendah Rp.10,98 T, dan Kemenkeu akan menalanginya Rp. 4,9 T.  Pertanyaan besarnya apakah defisit tersebut, sesuatu yang tidak diduga sebelumnya, atau yang sudah diketahui akan terjadi? Kalau memang sudah diketahui akan terjadi, kenapa Pemerintah berlarut-larut menyelesaikannya?. Apakah ada pihak yang menikmati situasi yang tidak nyaman ini, baik bagi BPJS Kesehatan, RS, dan pasien peserta JKN.

*Kondisi eksisting dan strategi kedepan
Pemerintah rupanya gerah dengan situasi yang tidak nyaman terkait isu defisit BPJS Kesehatan, dan sudah mulai menimbulkan dampak keresahan di kalangan stakeholder kesehatan, baik RS  mitra BPJS, dan Industri farmasi yang menyediakan obat JKN di RS, dan juga pasien JKN yang  sudah mulai sulit mendapatkan pelayanan sesuai haknya dengan berbagai alasan, antara lain klaim belum dibayar BPJS Kesehatan sudah berbulan-bulan.

Apapun ceritanya, jika Pemerintah hanya menalangi 4,9 Triliun, dengan terbitnya Perpres cukai tembakau untuk dana JKN,  ternyata tidak cukup. Lubang defisit yang ditambal hanya separohnya dari angka 10,98 Triliun. 
Kita belum membaca isi Perpres dimaksud, apakah sudah mencantumkan besarnya dana talangan, atau mendelegasikan besaran talangan kepada Menkeu. Jika ada fleksibilitas dalam Perpres tersebut, tentu dengan lebih mudah dilakukan penyesuaian besaran talangan sesuai dengan kondisi eksisting yang dihadapi.

Bagaimana kalau hanya angka 4,9 T yang diputuskan dalam Perpres  Tersebut?.
Dapat dimaknai, Pemerintah  setengah hati dalam  membuat kebijakan untuk kepentingan rakyat banyak. Bertolak belakang dengan yang  dimunculkan di media cetak dan elektronik, bahwa penerbitan Perpres cukai rokok untuk JKN, demi komitmen untuk melayani kesehatan masyarakat. Tapi angka yang ditalangi tidak sesuai dengan niat mulia yang disampaikan.  Hal ini hanya memindahkan waktu meledaknya “bom waktu” 3 bulan mendatang , yang akan lebih heboh lagi karena pada masa kampanye Pilpres.

Untuk tidak menimbulkan heboh defisit dana JKN pada 3 bulan mendatang, ada beberapa langkah  strategi ke depan yang dapat dilakukan pemerintah pada tahun politik yang banyak “jebakan batman” nya ,  sebagai berikut:
1. Dapat memaklumi jika  Presiden Jokowi  tidak ingin menaikkan iuran PBI dan mandiri saat ini, karena akan menimbulkan kegaduhan pada segmen masyarakat peserta JKN Kelas 3, dan juga ternyata banyak mereka yang seharusnya masuk PBI tetapi tidak terdaftar, terpaksa membayar iuran JKN. Jika dinaikkan tentu mereka akan “menjerit” dan menjadi umpan cantik untuk masuk dan digoreng ke arena politik.

2. Presiden Jokowi dapat memerintahkan Menteri Sosial bekerjasama dengan Kemendagri, BPS dan BPJS Kesehatan, Pemda,  sesuai dengan PP 101 Tahun 2012 tentang Penerima PBI, untuk memperbaiki data  penerima PBI. Apakah angka 92,4 juta sudah akurat. Bagaimana verifikasi dan validasi yang dilakukan. Apakah  masih ada mereka yang masuk katagori miskin dan tidak mampu tidak terdaftar sehingga mereka membayar sendiri. Atau apakah ada yang kategori tidak miskin dan mampu mendapatkan PBI. Menteri Sosial harus kerja keras menyelesaikan persoalan ini.

3. Sambil berproses verifikasi dan validasi data PBI , maka untuk tahun 2018 dan 2019 karena tidak ada kenaikan iuran, defisit ditalangi dengan APBN 2018 dan 2019 dengan sumber dana dari cukai rokok. 

4. Besarnya dana talangan (bailout),  untuk tahun 2018 adalah sebesar 10,98 T (hitungan BPKP), ditambah dengan utang ke faskes tahun lalu  4,2 T, totalnya Rp. 15,18 T . untuk tahun 2019 dapat dihitung kembali dengan memperhatikan realisasi penyelesaian tahun 2018  ini. Namun diestimasikan tidak kurang dari 10,98 T.

5. Pada tahun 2020, siapapun yang jadi Presiden, sudah bisa menerbitkan Perpres JKN yang baru dengan besaran iuran PBI yang sesuai dengan nilai keekonomian, dan peserta PBI sudah akurat, sehingga tidak ada lagi orang miskin dan tidak mampu terlempar dari PBI. Artinya yang masuk kelas 3 adalah mereka yang mampu dan tidak miskin, demikian juga kelas 2 dan 1. Formula langkah strategis tersebut,  merupakan penyelesaian mendasar persoalan – persoalan di hulu ( iuran dan akurasi data), dan persoalan di hilir yang dirasakan oleh semua pihak yang terkait. 

Harapan kita semua,  persoalan defisitnya pembiayaan kesehatan JKN tidak menjadi polemik dan isu politik yang akan merugikan semua pihak, terutama rakyat miskin dan tidak mampu, insan yang mengabdi dalam pelayanan kesehatan JKN dan BPJS Kesehatan.

Cibubur,  20 September 2018

Silahkan di share jika bermanfaat.

Saturday, May 12, 2018

Sleep

Sleep are many times taken for granted. For those who never had any difficulties for a good quality sleep, sleeping is just another phase of the day that we should pass so the night won't seem too long. To some others, sleep are longed for eagerly, earnestly, for those long nights they have to suffer, or the intermittent wakefulness due to uneasy dreams and mares.

Book of Cameron said that sleep is a regression, a normal regression that each and every one of us needs to survive in facing the world full of conflicts, stresses, and frustrations at the daytime. Occasional regression is needed to lessen the tension upon our ego barriers so it won't break. 

Let us ponder and be thankful enough for every good night sleeps we ever had, and care enough to maintain a healthy sleeping habit for a better mental energy in facing the world's challenges and opportunities. -IR

Tuesday, May 8, 2018

Badai Otak ⛈️

By dr.Robert Reverger,SpKJ(K)
Posted on Facebook on April 3rd, 2017 (Copied and reposted by permission. Reposting from this blog post is forbidden without notice.)

(Saya akan coba bikin sesuatu yg sulit dipahami menjadi gampang dimengerti. Mudah2an)

Pernah denger khan: "Cinta itu buta?"

Nah! Dalam otak manusia ada dua kekuatan yang seimbang: KASIH dan BENCI.
Dan kira2 ditengah keduanya ada lagi satu kekuatan dahsyat yakni TAKUT. 

Pernah dengar juga khan bahwa TERANG itu bisa dikuantifikasi, misalnya dengan satuan lumen atau lux.

Tapi GELAP tidak bisa kita kuantifikasi.

Karena itu definisi dari GELAP ialah TIADANYA TERANG. (Boso Jowone: Darkness is the absence of Light). 

Maka begitu pula bisa kita analogikan bhw BENCI itu tiadanya KASIH !

Dan BENCI juga bikin buta!

Cortex prefrontalis di otak manusia adalah singgasana dari sirkuit neural (neural circuits) KASIH dan KEBAIKAN. 

Nah! Aktivasi dari sirkuit ini oleh KASIH DAN KEBAIKAN akan merangsang NERVUS VAGUS, yang lalu membuat kita merasa rileks. 

Akibatnya?

Kelenjar hipofisa (pituitary gland) lalu menyemburatkan hormon oksitosin; yakni hormon yg membuat kita nyaman betul (ingat waktu pacaran? Pacar yg saling berpelukan membuat mrk merasa "serr serr"?! Nah itulah akibat oksitosin! "Hatiku damai, jiwaku tentram disampingmu" kata lagu Kemesraan).

Bonus dari kerja oksitosin ini ialah: kita merasa amat rileks dan aman, tekanan darah turun ke level normal, dan frekuensi nadi menjadi normal juga. Jantung sehat!

Sistem imun kita pun menjadi mantap! Ngga gampang kena "flu" dan "diare".

Perasaan aman dan nyaman ini membangun suasana saling percaya dan berani mengandalkan satu sama lain. 
Kate orang zaman sekarang: "ada chemistry antara kita!" He he 😊

Apa yang terjadi jikalau ada rasa BENCI?!? Ingat: BENCI itu tiadanya KASIH.....

Jadi disini bukan terjadi aktivasi melainkan DE-AKTIVASI dari sirkuit di otak prefrontal tadi.

Akibatnya?

Aktifitas nervus Vagus merosot dgn drastis, kadar oksitosin menuju nihil; malahan HORMON STRES yakni KORTISOL meningkat, dgn akibat nadi dan tekanan darah naik dan seluruh kesatuan badan-jiwa menjadi tegang juga! Siap perang! Siap memaki! Siap mengancam. Siap melakukan kekerasan! Siap kuatir juga!

Anehnya BENCI itu sebenarnya produk sampingan dari TAKUT! 

Jadi orang2 yang LUKA BATHIN dan dirinya penuh KEBENCIAN akan mengalami "badai otak" dimana AMYGDALA kita akan merangsang sirkuit TAKUT dan SIAP2 BERANTEM atau LARI (fight or flight response).

Bila kita merasa "kuat" karena punya kekuatan berupa banyak "bolo" atau teman dan atau senjata, maka mudah sekali tercetus perilaku teriak2 beringas, merusak dan membakar, bahkan menganiaya memperkosa dan membunuh! 

BENCI juga bisa mencetuskan RASA PUAS melihat "musuh" menggelepar menderita dan kesakitan serta sengsara.

(Sebaliknya rasa KASIH akan membuat segera membantu dan mengurangi penderitaan orang yang sedang kesakitan atau terluka, baik luka fisik maupun luka bathin). 

Memang kasihan bila kita melihat sesama kita "dirusak" oleh emosi MARAH, BENCI dan ANGKARA MURKA. 

Tapi tidak banyak yang bisa lakukan, kecuali SATU HAL YANG AMAT AMPUH!

Apa itu?

Mengampuni mereka, mencoba mengerti "badai otak" mereka, dan kemudian mengobati mereka dengan membalut mereka dengan KASIH!

Sebab hanya KASIH saja yang mampu menolong mereka. Kebencian justru akan mengobarkan rasa lebih BENCI dan rasa lebih TAKUT mereka, dgn akibat "badai otak" mereka semakin dahsyat!

Demikianlah sedikit penjelasan melalui jalur pengertian neurosains (neuroscience).

SALAM SEHAT JIWA 🙏