Friday, January 31, 2014

Personal Evaluation of JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) -- Edited

Personal Evaluation of JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Penghujung Januari 2014
(Edited Medio Februari)

Mendekati akhir Januari 2014 perasaan saya sebagai klinisi, yang adalah ujung tombak pelayanan kesehatan, makin campur aduk. Sebagaimana cuaca Indonesia yang mendung dan mentari ogah-ogahan menampakkan diri, demikian pula suasana sistem kesehatan Indonesia, diliputi angin kencang dan badai yang mengancam tanpa secercah harapan yang cukup untuk memupus kegundahan.
1 Januari 2014, dengan optimisme seribu persen Pemerintah Indonesia menjejakkan langkah pertama dalam seratus ribu langkah menuju terjaminnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Langkah ini dimulai dengan penjaminan kesehatan secara universal (universal coverage) dengan program ambisius bernama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Program ini berprinsip kegotongroyongan yang sangat mencerminkan budaya bangsa Indonesia di masa lampau. (Izinkan saya menambahkan keterangan “di masa lampau” karena beberapa ciri dan budaya bangsa kita yang indah memang telah memudar digerus kapitalisasi dunia.)
Di awal Januari 2014 saya menulis catatan sederhana “JKN! Not BPJS” sebagai upaya meluruskan persepsi dan penggunaan-penggunaan istilah yang salah agar kita memiliki sedikit optimisme dan cara pandang yang benar  dalam melangkah memulai program JKN yang jika disimak dari Road Map yang disusun oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) tampak sangat hebat. Dalam hampir sebulan pelaksanaannya, saya harus kecewa....
Kekecewaan saya mencakup :
  1. Masih salahnya orang menggunakan dan menempatkan istilah JKN dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pada konteks yang benar. Dan kesalahan ini fatalnya dilakukan oleh media massa juga, sehingga tidak mendidik masyarakat menggunakan istilah ini dengan tepat. Selain itu, sosialisasi sangat kurang, sehingga jangankan masyarakat penerima manfaat kesehatan, sebagian besar para klinisi dan paramedis pun tidak paham program yang sedang berlangsung ini dan tidak memahami bedanya JKN dan BPJS dan Ina-CGBs dan bahkan tidak tahu bahwa ada 2 jenis BPJS!
  2. Kesalahan penggunaan istilah tersebut menggiring orang pada pola pikir yang salah dan perilaku “Adam dan Hawa”, mulai menuding-nuding dan mencari-cari kesalahan sebagai upaya ego defense yang tidak matur yang dilakukan secara massal. Jadilah BPJS Kesehatan sebagai kambing hitam penyebab kekisruhan pelayanan kesehatan di Indonesia. Para pegawainya dituding makan uang haram, mengumpulkan uang premi masyarakat untuk memperkaya diri, sengaja mempersulit dengan aturan-aturan dalam memberikan layanan penuh pada masyarakat, dan melakukan lobi-lobi dan konspirasi untuk menimbun kekayaan pribadi sementara penerima jaminan dan pemberi layanan kesehatan dimiskinkan mendadak. Para “orang Farisi” ini berebutan mengambil batu untuk melempari “pelacur” tanpa sadar bahwa selama ini mereka sudah lama melacurkan diri pada harta.
  3. Ego defense yang tidak matur ini membuat sistem feedback tidak berjalan dengan baik. Disaat semestinya manajemen RS, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah menampung keluhan, mendidik masyarakat, membenahi administrasi, dan memberikan umpan balik kepada BPJS Kesehatan dan Kementrian Kesehatan, mereka sibuk mentamengi diri dengan jawaban klasik “bukan torang p salah” dan memaki-maki si “kambing hitam”. Para ujung tombak pun tidak kalah butanya dalam menembak, dimana semestinya umpan balik diberikan ke manajemen RS untuk perbaikan sistem sambil membenahi diri untuk meningkatkan kemampuan klinis agar mengurangi ketergantungan pada pemeriksaan penunjang, para kilinisi yang terjepit dan gerah mengutuki BPJS lewat media sosial dan menghasut penerima layanan untuk ikut dalam arus kegetiran massal.
  4. Meskipun demikian, sayangnya mekanisme pertahanan ego yang sama tidak maturnya juga dilakukan oleh para top leader BPJS dan Kemenkes yang kelabakan mencari pembenaran diri dan pencitraan yang baik demi terselamatkannya pantat-pantat di kursi panas kepemimpinan. Aturan-aturan baru yang memperkeruh keadaan dikeluarkan dengan buru-buru dan tanpa koordinasi satu sama lainnya. Dan para pelaksana dan ujung tombak pelayanannya dibuat bingung dengan arah kebijakan yang makin keruh dan mengambang.
  5. Umpan balik yang tidak jalan membuat para penyusun kebijakan makin ignorant, dengan jargon-jargon politik memanfaatkan keadaan demi menaikkan simpati calon pemilih. Para wakil rakyat dan pemimpin terpilih memindai situasi dengan cermat, melihat kemana arus massa, dan pada akhirnya akan mengambil keputusan berdasarkan kebijakan yang populis dan bukan yang strategis. Masing-masing orang memilih menyelamatkan dirinya sendiri. Dan tidak peduli jika akhirnya cita-cita yang begitu indah pada awalnya akan terhempas bersamaan dengan gejolak badai musiman, meskipun untuk mencapai itu telah banyak yang dikorbankan, uang, materi, bahkan harga diri dan nama baik.
  6. Di ujung segala kekecewaan ini adalah satu: akankah pupus harapan kita untuk mewujudkan visi pendiri bangsa “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang sudah di depan mata namun terhalang mata badai?


God help Indonesia! Ampuni kami semua yang telah menyimpang dari jalanMu. Dan hancurkanlah keangkuhan kami. Agar kami bangun dari tidur yang lena, karena hidup hanya sementara.


Edited and added point 4 as a review during February implementation. More and more disappointments.....

No comments:

Post a Comment